Cegah Kecurangan, Polsek Alas Patroli Ke SPBU Di Wilayah Hukumnya

    Cegah Kecurangan, Polsek Alas Patroli Ke SPBU Di Wilayah Hukumnya

    Sumbawa NTB - Antisipasi terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengantisipasi adanya dugaan pencampuran BBM dengan air, Polsek Alas jajaran Polres Sumbawa lakukan patroli ke sejumlah SPBU di wilayah hukumnya, Sabtu (30/03/24) pagi.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Alas AKP W.Sada Suitra SH., menyampaikan bahwa Polsek Alas melaksanakan patroli ke SPBU di wilayah hukum Polsek Alas dalam rangka menyikapi terkait telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU yang saat ini tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

    "Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan praktik kecurangan dan meninjau langsung dilapangan terkait pengisian BBM." Ucap Kapolsek.

    Lanjut Kapolsek, Dalam pelaksanaannya pihaknya melakukan pengencekan untuk memastikan agar tidak ada praktik kecurangan serta memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

    "Dalam pengecekan tersebut, pendistribusian BBM di SPBU Kecamatan Alas oleh personil Polsek Alas tidak menemukan kejanggalan serta berjalan dengan lancar."ucap Kapolsek.

    Kapolsek juga mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Kami juga akan melaksanakan patroli dengan rutin kedepannya guna mencegah hal hal yang dapat mengganggu kamtibmas tidak terjadi. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kembali Satgas Pangan Polda NTB Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Nuzulul Qur'an, Kapolda NTB Harap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Jelang PAM TPS, Kapolresta Mataram Sampaikan Arahan Kepada Personil
    Respon Cepat Polisi Lakukan Upaya Penangkapan ODGJ Yang Resahkan Warga Di Pelat

    Ikuti Kami